toolbar powered by smsplus

Blog Hasil Quick Count Pemilu Pilpres 2009
PKS
Partai Keadilan Sejahtera


PKS Website
Toolbar
(download toolbar ini untuk bergabung dalam perjuangan online dan dapatkan manfaatnya)

Group
Partai Keadilan Sejahtera Blog
Pemilu 2009
Bisnis Halal
Iklan PKS
Hasil Quick Count


9.6.08

SKB Ahmadiyah Akhirnya Terbit

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

Ini Dia SKB Pelarangan Ahmadiyah

SKB Ahmadiyah

Jakarta - Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang berisi tentang larangan ajaran Ahmadiyah telah dirilis di Departemen Agama, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2008).

SKB itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji, Mendagri Mardiyanto dan Menteri Agama Maftuh Basyuni. Ketiganya menghadiri pengumuman SKB tersebut.

SKB 3 Menteri tentang Perintah Terhadap Penganut Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) itu berisi 6 poin. Berikut ini bunyi lengkapnya:

Ada 6 poin dalam SKB Ahmadiyah tersebut, yaitu:

1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenani saksi sesuai peraturan perundangan.

4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dnan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

6. Memerintahkan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.

SKB Ahmadiyah Akhirnya Terbit

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

Ini Dia SKB Pelarangan Ahmadiyah

SKB Ahmadiyah

Jakarta - Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang berisi tentang larangan ajaran Ahmadiyah telah dirilis di Departemen Agama, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2008).

SKB itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji, Mendagri Mardiyanto dan Menteri Agama Maftuh Basyuni. Ketiganya menghadiri pengumuman SKB tersebut.

SKB 3 Menteri tentang Perintah Terhadap Penganut Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) itu berisi 6 poin. Berikut ini bunyi lengkapnya:

Ada 6 poin dalam SKB Ahmadiyah tersebut, yaitu:

1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenani saksi sesuai peraturan perundangan.

4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dnan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

6. Memerintahkan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.

Komentar Pengunjung

Blog Archive

PKS : Partai Keadilan Sejahtera
PKS Website
Toolbar
Group
Partai Keadilan Sejahtera Blog
Hidayat Nur Wahid
Bisnis dan Usaha Kader PKS - Simpatisan PKS

Bersih Peduli Profesional Menuju Kemenangan Pemilu 2009
Mari Realisasikan Amanat Munas , Allahu Akbar! Merdeka!