Hasil Perolehan Suara Pilkada Kaltim Kalimantan Timur
PKS : Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009
PKS Website
Toolbar
Group
Partai Keadilan Sejahtera Blog

toolbar powered by smsplus
Quick Count Pilgub Kaltim

PKS : Partai Keadilan Sejahtera

PKS Website
Toolbar
Group
Partai Keadilan Sejahtera Blog
Hidayat Nur Wahid
Bisnis dan Usaha Kader - Simpatisan

Bersih Peduli Profesional Menuju Kemenangan Pemilu 2009
Mari Realisasikan Amanat Munas , Allahu Akbar! Merdeka!


Sekolah Bisnis Internet 1

Sekolah Bisnis Internet 2

Ikuti Terus Perkembangan Pilkada Kaltim Pilkada Jateng Pilkada Jatim
Google
 

27.5.08

FPKS Desak Rombak Total RUU Rahasia Negara

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

FPKS Desak Rombak Total RUU Rahasia Negara

JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan (FPKS), Mutammimul Ula, menyatakan, DPR harus berani menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara sampai pemerintah merombak isi RUU itu menjadi lebih baik. Hal ini karena rancangan aturan yang ada di dalamnya mempunyai banyak masalah.

''Bagi kami, baik spirit, lingkup, maupun substansi yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Rahasia Negara (RN) saat ini mengancam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Mutammimul, di Jakarta, Senin (26/5).

Ia mengatakan itu di sela-sela rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang RUU RN, dipimpin Ketua Komisi I DPR, Theo L Sambuaga, dengan menghadirkan sejumlah pakar, antara lain Kusnanto Anggoro (CSIS), Edi Prasetiono (Pasifis), Agus Sudibyo (Aliansi Masyarakat Sipil), dan Ekawaty K (Dosen PTIK).

Menurut Mutammimul, ancaman atas transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, sebenarnya harus menjadi acuan untuk melakukan perombakan total atas RUU RN usulan Pemerintah tersebut.

''Apalagi pada sisi lain, karakter dasar dari semangat RUU ini juga berpotensi memberangus demokratisasi, pelanggaran hak asasi manusia, serta menumpulkan pemberdayaan masyarakat,'' katanya. Memang, lanjut Mutammimul Ula, kondisi negara pada saat ini membutuhkan sebuah undang-undang yang mampu melindungi berbagi informasi-informasi strategis yang merupakan rahasia negara.

''Namun semua itu, juga tidak membuat situasi negara berada di bawah bayang-bayang rezim kerahasiaan atau ketertutupan. Selain itu keadaan yang seperti ini nantinya pasti akan mengakibatkan terjadinya benturan di antara aturan perundangan yang telah mengatur Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta rahasia negara, seperti UU KIP dan KUHP,'' ujar Mutammimul.

Ditegaskannya, bagaimana pun, sebuah produk hukum yang dihasilkan harus berpihak pada kepentingan publik. ''Artinya, rahasia negara tidak direduksi menjadi rahasia pemerintah, apalagi rahasia birokrasi. Tetapi, rahasia negara, adalah berupa informasi strategis yang jika tidak dilindungi akan membahayakan kepentingan negara dan masyarakat luas,'' kata Mutammimul Ula. ant

Read More...

FPKS Desak Rombak Total RUU Rahasia Negara

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

FPKS Desak Rombak Total RUU Rahasia Negara

JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan (FPKS), Mutammimul Ula, menyatakan, DPR harus berani menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara sampai pemerintah merombak isi RUU itu menjadi lebih baik. Hal ini karena rancangan aturan yang ada di dalamnya mempunyai banyak masalah.

''Bagi kami, baik spirit, lingkup, maupun substansi yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Rahasia Negara (RN) saat ini mengancam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Mutammimul, di Jakarta, Senin (26/5).

Ia mengatakan itu di sela-sela rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang RUU RN, dipimpin Ketua Komisi I DPR, Theo L Sambuaga, dengan menghadirkan sejumlah pakar, antara lain Kusnanto Anggoro (CSIS), Edi Prasetiono (Pasifis), Agus Sudibyo (Aliansi Masyarakat Sipil), dan Ekawaty K (Dosen PTIK).

Menurut Mutammimul, ancaman atas transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, sebenarnya harus menjadi acuan untuk melakukan perombakan total atas RUU RN usulan Pemerintah tersebut.

''Apalagi pada sisi lain, karakter dasar dari semangat RUU ini juga berpotensi memberangus demokratisasi, pelanggaran hak asasi manusia, serta menumpulkan pemberdayaan masyarakat,'' katanya. Memang, lanjut Mutammimul Ula, kondisi negara pada saat ini membutuhkan sebuah undang-undang yang mampu melindungi berbagi informasi-informasi strategis yang merupakan rahasia negara.

''Namun semua itu, juga tidak membuat situasi negara berada di bawah bayang-bayang rezim kerahasiaan atau ketertutupan. Selain itu keadaan yang seperti ini nantinya pasti akan mengakibatkan terjadinya benturan di antara aturan perundangan yang telah mengatur Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta rahasia negara, seperti UU KIP dan KUHP,'' ujar Mutammimul.

Ditegaskannya, bagaimana pun, sebuah produk hukum yang dihasilkan harus berpihak pada kepentingan publik. ''Artinya, rahasia negara tidak direduksi menjadi rahasia pemerintah, apalagi rahasia birokrasi. Tetapi, rahasia negara, adalah berupa informasi strategis yang jika tidak dilindungi akan membahayakan kepentingan negara dan masyarakat luas,'' kata Mutammimul Ula. ant

'benci' terlebih 'suka'silahkan tandai blog ini.. ;-)
pks kader pks simpatisan pks partai keadilan sejahtera pemilu 2009 pilpress 2009 pilkada hasil pemilu hasil pilkada partai isalm partai politik bisnis halal hidayat nur wahid

Artikel Sebelumnya........